4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan www.peraturan.go.id. 2018, No.282 -3- 2018, No.282 -6- bernegara. 19. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Restrukturisasi Bisnis Gas Bumi melalui Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2018 Rabu, 1 Agustus 2018 - Dibaca 1696 kali JAKARTA - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terus meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri dengan mendorong pembangunan infrastruktur gas bumi. JDIH KESDM Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Informasi Hukum ESDM Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
19 2018 - ESDM Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6186); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Menteri - Balai Diklat Tambang Bawah Tanah PERMEN NOMOR 19 TAHUN 2018: Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara: 15: Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2018: Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara: 16 Detil Berita - Ditjen Minerba - minerba.esdm.go.id Jul 03, 2018 · Sementara dalam aturan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 12 ayat (5) mengatur bahwa “Penjualan ke luar negeri dalam jumlah tertentu hasil pengolahan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dapat dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 3 tahun sejak diundangkannya Peraturan Menteri ini”. Permenkes Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Rumah Sakit ...
Situs Ditjen Migas | Situs Ditjen Migas Nama File Tahun Download; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2018: 2018: Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2018: 2018: Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2017 Kementerian ESDM Republik Indonesia Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan BBN Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk PP Nomor 4 Tahun 2018, Pengamanan Wilayah Udara Republik ...
Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan BBN Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk
Peraturan Menteri, Permen ESDM No.26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan 10 Mar 2020 Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2020 yang 50/2017 diatur melalui Permen ESDM Nomor 53 Tahun 2018. 28 Mei 2019 UU Nomor. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun Tahun 2018 dan Permen ESDM No. 26. Perpres Nomor 56 Tahun 2018, Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Permen PPN Nomor 4 Tahun 2015, Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Kepmen ESDM Nomor 1002 Tahun 2016, Pembangunan Kilang Bontang. 2 Apr 2020 Menteri ESDM mengeluarkan aturan baru perpanjangan kontrak tambang di telah diatur sebelumnya dalam Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2018 (Pasal IUPK,"ujarnya di Jakarta, Kamis (2/4/2020) seperti dikutip Antara.